- by Karina
- 07 August 2026
Loading
Phil Ichwan Azhari menerima tembusan surat SK Penetapan 33 Cagar Budaya Medan yang ditandatangani Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Di nomor 15 dari SK itu tertera Struktur Bata Kotta Cinna sebagai cagar budaya dengan nomor registrasi 15/CB/SR/2022.Struktur Bata yang dimaksud dalam SK ini adalah runtuhan candi kuno di areal Keramat Pahlawan, bersebelahan dengan rumah ibadah Tapekong Tionghoa, yang berabad terkubur di bawah tanah. Kota Cina, kota dunia yang penting pada abad 11-16 dan pernah diliput oleh National Geographic ini, tidak bisa dilihat di permukaan. Kotanya terkubur berada di kedalaman 1.5 meter.
Ada 4 disertasi internasional sudah ditulis tentang situs ini, belasan paper dan tulisan di jurnal nasional dan internasional, serta berbagai ekskavasi yang melibatkan berbagai lembaga arkeologi internasional dan nasional. Ada ratusan puisi dan karya sastra lain yang ditulis, dibukukan, dan dipentaskan. Ada ribuan orang, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga seniman, yang melihat serpihan kota misterius yang terkubur di dalam tanah ini.
Ini adalah perjalanan panjang 14 tahun sejak 2009 memperjuangkan situs kuno di Utara Kota Medan ini. Terima kasih kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan (Bu Isnen, Pak Lucas, Bu Rita, Bu Sri, Bu Apri) yang telah melakukan kajian dan mengusulkannya untuk ditetapkan oleh Wali Kota Medan sebagai cagar budaya. Terima kasih juga kepada wali kota sebelumnya yang sudah datang ke sini meninjau, Pak Rahudman Harahap, dan Ketua Dewan Kota masa itu Pak Afipuddin Lubis, Akhyar Nasution, para anggota DPR RI Sofyan Tan, serta Sekda Ibu Sabrina.
Terima kasih dan salam pada siapapun yang pernah berlabuh, menambatkan perahu, atau sekadar menghilir ke sini, di satu wilayah kosmopolitan paling padat di Asia pada zamannya; suatu situs tempat bermukim orang-orang Melayu pra-Islam.
Terdapat banyak koleksi di dalam Museum Situs Kotta Cinna, silakan berkunjung ke sini.
(Ichwan Azhari)
0 Comments:
Leave a Reply